(Bangko, 8 Juli 2020)
Untuk melaksanakan penyuluhan Hukum yang akan disampaikan terhadap SAD sebelumnya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Merangin melakukan kerjasama kepada Kepala SAD Temenggung sikar di Desa Mentawak.
Dinas Arsipus menyampaikan kepada Kepala Suku Anak Dalam (SAD) agar warganya dapat mengikuti acara dimaksud dan dapat memahami isi dari Penyuluhan Hukum yang akan dilaksanakan pemahaman ini didukung dengan menggerakkan minat baca pada warga Suku Anak Dalam (SAD).
(Senin, 21 September 2020) Perpustakaan Daerah Kabupaten…
(Bangko, 10 Juli 2020) Untuk melaksanakan penyuluhan…
(Bangko, 8 Juli 2020) Untuk melaksanakan penyuluhan…
(Bangko, 9 Juli 2020), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan…
Bangko – Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan…
Mengetahui ada sebuah taman baca yang selalu ramai…